K E L E T A H

Paklong punya blog lah…

Arsip untuk November 15th, 2007

Orang Besar, Semua Beres

Ditulis oleh paklonglah di/pada November 15, 2007

Berita terkait dengan Persekongkolan Calo dan Samsat.

Apakah bapak-bapak dan ibu-ibu anggota legislatif pusat dan daerah, petinggi negara, pejabat pusat dan daerah, dan “orang-orang besar” lainnya tak pernah membayar pajak kendaraannya secara langsung? Padahal kita tahu, kendaraan mereka kadang tak satu, dan gonta-ganti pula.

Sungguh ironis memang. Mungkin karena mereka-mereka itu “orang besar” makanya tak pernah mengurus hal-hal seperti itu. Tinggal tunjuk anak buah, semua urusan beres. Di pihak penerima pembayaran pajak/birokrat pula, semua urusan dimudahkan. Kenapa? Karena berkas dihadapan mereka (yang mereka urus), adalah milik “orang besar.”

Berpuluh-puluh tahun sudah kita merdeka, tapi tak pernah ada perbaikan (baca: amat sangat lambat –itupun kalau ada). Keluhan dari masyarakat pula tak pernah ditanggap. Hanya sebatas lips service saja. Makanya lah, tak pernah ada keputusan atau kebijakan dari para pengambil keputusan atau pembuat kebijakan tersebut yang memperhatikan hal-hal sedemikian. Kalau pun ada, ahh.. teori! Praktiknya?!

Ditulis dalam Conteng-conteng Paklong | Bertanda: , , | 1 Komentar »

Outsourcing: Dari Rahim Ibunda Kapitalis

Ditulis oleh paklonglah di/pada November 15, 2007

Pola rekrutmen pegawai/karyawan melalui sistem outsourcing sudah benarkah? Atau bahkan lebih jauh lagi bisa dipertanyakan: adilkah sistem outsourcing itu, terutama bagi pekerja/buruh?

 

Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan memberi landasan hukum bagi sistem rekrutmen outsourcing. Outsourcing sungguh sangat membantu penyebaran nilai-nilai kapitalisme ekonomi. Nilai kemanusiaan tidak diindahkan. Pekerja dianggap barang. Dianggap produk yang bisa diperjualbelikan seenaknya. Tak ada tanggung jawab perusahaan pengguna (users) yang menggunakan jasa perusahaan outsourcing. Perusahaan outsourcing, jelas pula semata hanya mencari keuntungan material. Tak mungkin dia mau bersusah payah, kalau hanya untuk “amal,” bukan untuk kantong pribadi. Seperti kebanyakan perusahaan outsourcing, proses penerimaan tenaga kerja/karyawan dilakukan dengan pola walk-in-interview, dan biasanya dilakukan di aula/hall hotel-hotel atau gedung-gedung lain. Harga sewa gedung/ruangan di hotel jelas tidak sedikit. Namun tentulah mereka (perusahaan outsourcing) sudah mengkalkulasi berapa pendapatan dan pengeluaran mereka dalam proses perekrutan tersebut. Apakah bisa makan karyawan di perusahaan outsourcing itu?

Rabu (14/11) kemarin, saya mengikuti walk-in-interview perusahaan telekomunikasi ternama, yang diselenggarakan di Hotel Mercure, Batam. Lebih naif lagi, perusahaan outsourcing berasal dari Jakarta. Petugas outsourcing langsung didatangkan dari Jakarta. Saya mendengar ini dari obrolan mereka. Terus terang saya kesal dengan sikap seorang pewawancara ketika itu. Saya berusaha mencari tahu banyak. Telinga saya pun awas (baca: nguping) terhadap pembicaraan sesama petugas outsourcing. Gerak-geriknya saya perhatikan betul. Ternyata mereka nginap di hotel itu. Sebagian besar peserta (calon pekerja), saya temui dan berbicang-bincang.

Saya hanya bisa bertanya di dalam hati: tahu apa dia (petugas outsourcing) itu? Tahu apa dia tentang Batam? Tahu apa dia tentang budaya dan nilai-nilai sosial yang berkembang di kawasan ini? Apa peduli dia pada tenaga kerja di sini?

Memang, secara profesional mungkin dia mengerti betul job description atau soal-soal berkaitan metode-metode SDM atau recruitment. Tapi jelas dia tak punya “sense of human.” Karena apa? Karena petugas itu sendiri adalah sebagai karyawan di perusahaan outsourcing itu. Dia bekerja untuk perusahaan. Dia bukan bekerja untuk users. Apalagi terhadap calon pekerja. Jadi jelas mind-set di kepalanya tidak ada terkait hal-hal kemanusiaan, atau tanggung jawab sosial.

 

Ada beberapa hal yang menjadi perhatian penting berkaitan outsourcing.

 

Jenis Pekerjaan

Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003, tidak jelas batasan jenis pekerjaan yang bisa di-outsourcing-kan. Tidak ada definisi jelas terhadap pasal yang menjelaskan hal itu. Pengertian jenis pekerjaan yang bisa di-outsourcing-kan masih ambigu dan subyektif. Pada pasal 65 ayat (2) dikatakan:

Pekerjaan yang dapat diserahkan kepada perusahaan lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

a. dilakukan secara terpisah dari kegiatan utama;

b. dilakukan dengan perintah langsung atau tidak langsung dari pemberi pekerjaan;

c. merupakan kegiatan penunjang perusahaan secara keseluruhan;

d. tidak menghambat proses produksi secara langsung.

Muncul pertanyaan, siapa yang menentukan bahwa suatu kegiatan itu termasuk kegiatan utama atau kegiatan penunjang perusahaan? Bahkan kita tahu, pekerja-pekerja dari outsourcing justru berada di ”ujung tombak” kegiatan perusahaan. Misalnya tenaga marketing, dan sebagainya.

 

Upah Pekerja Dipotong

Bagi Anda yang kini kerja berdasar kontrak dengan perusahaan outsourcing/penyedia tenaga kerja, tentu tahu bahwa upah Anda dipotong. Perusahaan outsourcing bukan perusahaan nirlaba, bukan kerja sosial. Mereka perusahaan profesional yang ”profit oriented,” yang memiliki karyawan yang harus dikasi makan.

Anda yang kerja, orang juga menerima hasil. Perusahaan outsourcing tak pernah peduli terhadap Anda bukan? Apakah mereka memperhatikan berapa besar pendapatan Anda dibanding pengeluaran Anda saban bulannya? Berapa kebutuhan pokok Anda? Apakah Anda harus berhutang setiap bulannya? Bahkan Anda harus kerja overtime (OT) alias lembur. Perusahaan tentu senang-senang saja Anda OT. Semakin rajin Anda OT, semakin besar pula duit yang Anda kasi ke perusahaan outsourcing itu. Coba Anda ingat, apa jasa perusahaan outsourcing itu terhadap Anda? Mereka kerja sama dengan perusahaan users, jelas untuk mencari untung. Bukan untuk mencari Anda, lalu mengembangkan karir Anda. Tidak, tidak akan terjadi. Yang ada, duit hasil keringat Anda akan terus dipotong untuk kebutuhan ”kampung tengah” alias perut mereka.

 

Tak Ada Tanggung Jawab Perusahaan Pengguna (Users)

Ingat, Anda bukan karyawan perusahaan dimana Anda bekerja saat ini jika Anda masuk melalui perusahaan penyalur/outsourcing. Anda terikat kontrak dengan perusahaan outsourcing. Jika perusahaan pengguna itu tidak berkenan dengan Anda, entah apa pun alasannya, mereka akan mengembalikan ke perusahaan outsourcing. Kalau sudah Anda katakanlah ”dipecat,” atau habis masa kontrak, jangan Anda bertanya soal pesangon. Mimpi kale? Anda harus luntang-lantung lagi. Adapun perusahaan outsourcing, paling-paling janji manis akan dicarikan ke tempat lain. Toh tak ada ruginya bagi mereka jika Anda keluar. Masih banyak korban-korban lain yang ikhlas tak ikhlas duitnya dipotong setiap bulan.

 

Karir Tak Jelas

Sebagai orang yang ”numpang” kerja, tak akan mungkin Anda menduduki posisi strategis di tempat kerja. Jangankan yang strategis, Anda tidak akan naik kemana-mana. Ya, di situ-situ saja. Paling berputar-putar tak jelas. Perusahaan (user) yang mempekerjakan Anda tidak akan menilai kinerja Anda. Bisa jadi mereka melihat dan menilai prestasi kerja Anda. Tapi karena Anda tak ada sangkut-pautnya dengan perusahaan itu, kinerja baik Anda jarang sekali di-aprsiasi. Anda mesti ingat. Anda bukan anaknya, hanya anak angkat yang dititip perusahaan outsourcing. Kalau pun Anda bernasib sangat baik, misalnya perusahaan akan menaikkan gaji Anda. Itu kan artinya sama saja dengan kenaikan jumlah duit yang akan dipotong oleh perusahaan outsourcing dari penghasilan Anda. Artinya lagi, perusahaan outsourcing ikut-ikutan naik penghasilan, walaupun kenyataannya yang susah payah kerja adalah otak dan otot Anda.

 

Pekerja Tak Punya Teman

Teman disini artinya bukan teman dalam wujud fisik. Teman artinya yang mau berjuang bersama Anda, menegakkan hak-hak Anda. Anda mengeluh atau ada hal-hal lain yang melanggar aturan dan sebagainya di tempat Anda kerja, kepada siapa Anda mengadu? Perusahaan itu (tempat Anda bekerja) bukan penanggung jawab Anda. Mereka tutup mata tutup telinga terhadap suara Anda. Ingin melapor atau curhat ke perusahaan outsourcing? Itu artinya ”sebelas-duabelas,” sama saja, podo bae. Percuma. Perusahaan outsourcing amat sangat menjaga hubungan baik dengan klien-nya, users. Karena apa? Karena duit bho… Kalau mereka ikut-ikutan protes, jadi pahlawan membela hak Anda, tentu user akan beralih ke perusahaan outsourcing lain. Makanya, Anda sendiri tak punya teman apalagi selingkuhan.

 

Berkas Ditahan Perusahaan Outsourcing

Ini cerita saya dapat dari seorang teman yang memang mengalami langsung. Apa itu, Om? Begini ceritanya. Dia bekerja pada sebuah perusahaan elektronik di Batam melalui jasa perusahaan penyalur. Karena merasa di tempat kerja itu tidak sesuai dan banyak kendala dan keluhan-keluhan lainnya, ia memutuskan untuk angkat kaki alias keluar. Eh, oleh perusahaan outsourcing tidak dibenarkan. Kalau mau keluar, katanya, si pekerja harus membayar sejumlah uang. Disamping itu, berkas-berkas seperti ijazah dan sebagainya, ditahan oleh perusahaan outsourcing. Kalau mau ambil, serahkan duit dulu. Wah kalau begitu perusahaan outsourcing tak ubahnya mirip penodong atau pencuri anak alias penyandera. Sedangkan Taliban yang menyandera orang asing saja tak pernah minta duit lho.

 

Dan banyak hal lainnya yang sungguh tak sedap, yang muncul akibat dari sistem rekrutmen outsourcing. Ada yang sudi berbagi ceritanya? Dipersilakan dengan hormat. Sistem outsourcing lahir ke dunia dari rahim seorang ibu yang bernama Kapitalis.

Berhubung penulis bukanlah ahli dalam dunia ke-tenagakerja-an, biarkanlah ahlinya yang berbicara. Karena, akan hancur sesuatu yang tidak dikerjakan oleh ahlinya. Penulis hanya bercerita. Sekadar conteng-conteng dawat pena.

Ditulis dalam Conteng-conteng Paklong | Bertanda: , , , , , , | 3 Komentar »