K E L E T A H

Paklong punya blog lah…

Bisnis Ring-back Tone (Nada Sambung): Pencipta Lagu Honor Paling Kecil

Ditulis oleh paklonglah di/pada Agustus 8, 2009

Inilah satu diantara banyak faktanya: karya seni tidak mendapatkan apresiasi yang seharusnya.

Kita semua mungkin sering mendengarkan ring-back tone (nada sambung) saat kita menghubungi ponsel teman atau keluarga. Pilihan lagu/nada yang bisa di-setting untuk mengaktifkan layanan tersebut sangat banyak dan beragam. Masing-masing operator pula memiliki standar tersendiri biaya aktivasi untuk mengganti nada tuut…tuut…tuuut., menjadi sebuah lagu.

Tapi tahukah Anda???

Ternyata si pencipta lagu mendapatkan bagian honor paling kecil dari biaya yang dikenakan terhadap layanan tersebut. Paling besar? Ya, tentu operatornya.

Ini salah satu artikel yang memuat persoalan itu:

Pentingkah CD dan kaset album lagu laris manis? Atau lebih penting ring-back tone (RBT) laris? Kalau buat si artis mah dua-duanya tentu akan lebih baik. Tapi kini, barometer takaran finansial bisa saja dari RBT karena tren konsumen cenderung beralih ke RBT.

…… …… ….

Sekadar info, lagu “Tak Gendong” yang dilantunkan Mbah Surip hingga kini mampu menghasilkan hingga Rp 9 miliar. Imbasnya, pria dengan rambut gimbal dengan style Jamaika ala Bob Marley pun mendapatkan royalti Rp 4,5 miliar. “Rezeki Mbah banyak juga ya, ha-ha-ha…,” celetuk Si Mbah sambil tertawa dengan gaya khasnya.

Sama halnya dengan band Wali saat RBT-nya laris manis di pasar. Secara spontan, sang eksekutif produser memberikan hadiah spesial umroh untuk keempat anggota personel band lokal ini. “ring-back tone Wali di-download sampai dengan 4 jutaan,” ujar Faank, sang vokalis.

Operator serakah

Namun, apa yang diterima operator selaku penyedia layanan? Tentu saja untung yang diperoleh angkanya lebih gila. Untuk Telkomsel, seperti diutarakan Dharma Oratmangun selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penataan Musik Rekaman Indonesia, dengan biaya pengunduhan Rp 9.000, sebesar Rp 5.750 (63,8 persen) dananya ditarik ke Telkomsel. Sisanya dibagi ke penerbit dan pencipta lagu Rp 406 (4,51 persen), label + CP (content provider) sebesar Rp 2.438 (27,08 persen), dan artis kebagian Rp 406 (4,51 persen).

Sementara itu, XL, dengan biaya bulanan Rp 5.000, membagi hasil keuntungan untuk XL sebesar Rp 4.000 (80 persen), kemudian Rp 1.000 sisanya dibagi penerbit dan pencipta Rp 125 (1,25 persen), label + CP sebesar Rp 750 (15 persen), serta artis mendapatkan Rp 125 (2,5 persen). Pencipta lagu dalam hal ini hanya mendapat Rp 63 (1,25 persen).

Adapun Mobile 8 dengan biaya Rp 8.000, pembagiannya Rp 5.130 (64,13 persen), dan untuk sisanya dibagi ke penerbit dan pencipta Rp 359 (4,48 persen), label + CP sebesar Rp 2.153 (26,9 persen), dan untuk artis mendapatkan Rp 359 (4,48 persen). Pencipta lagu dalam hal ini hanya mendapat Rp 179 (2,24 persen).

Bila dirunut secara gamblang, pihak pencipta lagu yang paling kecil mendapat jatah pembagian keuntungan. Hanya di bawah Rp 500! Bisa dibayangkan, betapa ironisnya nasib seorang pencipta lagu selaku konseptor awal dari sebuah hasil karya seni yang bisa dinikmati oleh banyak orang. (PRIYO/TABLOID SINYAL)

sumber: kompas.com

3 Tanggapan ke “Bisnis Ring-back Tone (Nada Sambung): Pencipta Lagu Honor Paling Kecil”

  1. areste berkata

    good articles i like it (http://bisnis2-gratis.blogspot.com/)

  2. evry berkata

    seharusnya pencipta lagu minimal sama dengan royalty yang diterima artis dong ya kan sebab tanpa lagu tersebut artis juga bukan apa apa klo provider dapet juga klo bisa kasi bonus kepencipta gitu

    untuk lebih menghargai para pencipta lagu indonesia

  3. iax berkata

    makanya bikin ajang buat para pencipta lagu biar bisa unjuk gigi,pencipta lagu this is master music.

Tinggalkan Balasan

XHTML: Anda dapat gunakan tag ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>