Tag Archive: batam


Pemilik kendaraan bermotor tentunya akan berurusan dengan Kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat). Entah itu untuk keperluan membayar pajak kendaraan bermotor, pengurusan STNK, balik nama, dan sebagainya. Keberadaan Kantor Samsat sungguh membantu memudahkan proses pengurusan (baca: birokrasi) tersebut.

Lihatlah Kantor Samsat Batam yang terletak di kawasan Batu Ampar. Loket-loket pendaftaran, pembayaran, penyerahan berkas, pengambilan, dan sebagainya tampak rapi. Ruangan ber-AC. Pegawainya berseragam. Bangku-bangku antrian bersih dan tersusun rapi. Ada pesawat televisi juga di ruangan itu. Yang haus bisa ke suatu pojok ruangan, di sana ada air minum mineral yang tersedia dalam dispenser, lengkap dengan gelas plastiknya. Dekorasi ruangan informatif. Di banyak bagian dinding di ruangan dan luar ruangan tertera informasi dan peringatan penting. Antara lain petunjuk prosedur pengurusan. Yang paling banyak yaitu tulisan-tulisan peringatan yang berisi (kira-kira) Jangan Gunakan Jasa Calo, Jangan Menyuap Petugas, dan tulisan-tulisan sejenis lainnya.

Keasrian ruangan itu sedikit ternodai oleh petugas di bagian informasi. (Baca juga Petugas Masam di Samsat Batam). Ada satu perkara lagi yang menodai dan mengotori kantor itu: calo. Jumlahnya banyak, pria dan wanita. Penampilan dan tindak-tanduknya mudah dikenal. Tempat tongkrongannya pun ada. Sungguh bertolak belakang dengan tulisan-tulisan yang terpampang di Kantor Samsat itu sendiri.

Saya tidak tahu persis peraturan mengenai itu. Apakah keberadaan calo dalam urusan surat-menyurat kendaraan bermotor dibenarkan? Pengertian calo itu sendiri saya juga tidak tahu persis. Katakanlah begini. Saya membantu membayarkan pajak sepeda motor milik teman saya yang sedang berada di luar kota, misalnya. Semua syarat-syaratnya saya penuhi, seperti surat kuasa, KTP pemilik dan sebagainya. Apakah lantas saya dikatakan calo?

Secara pribadi, saya oke-oke saja terhadap keberadaan mereka (asal sesuai prosedur). Para calo ini membantu mereka-mereka yang tidak sempat atau tak memiliki waktu untuk urusan di kantor Samsat. Yang menjadi soal adalah, petugas melayani calo dengan sangat baik (penuh kemesraan), berbeda dengan warga yang mengurus sendiri.

Calo tidak perlu repot-repot mengambil nomor antrian dan duduk manis menunggu panggilan dari petugas. Yang saya amati, calo langsung ke loket petugas untuk memberikan berkas-berkasnya. Berkas yang diurus itu pun tidak hanya satu berkas. Sekaligus beberapa berkas. Selanjutnya langsung ke loket pembayaran. Menunggu sebentar berkasnya diproses, selanjutnya langsung mengambil berkas di loket terakhir. Semua dilakukan calo tanpa harus ikut antri. Pertanyaannya, mengapa demikian? Setiap kemudahan tentu ada harganya. Apakah calo sudah setor sejumlah uang kepada petugas agar tak ikut antri?

Pertanyaan berikutnya, apakah berkas yang diajukan calo ke petugas sama lengkapnya dengan berkas warga yang mengurus sendiri? Apakah memakai surat kuasa? Apakah lengkap dengan KTP pemilik kendaraan? Tanyakan saja langsung pada calo-calo itu.

Lain hal lagi, bagi warga yang mengurus sendiri diharuskan membeli map di sana. Harganya lima ribu rupiah. Apakah map itu suatu keharusan? Tidak bisakah dengan menggunakan map-map biasa yang harganya hanya lima ratus atau seribu rupiah? Yang saya lihat, para calo menenteng berkas-berkas tanpa menggunakan map seperti yang digunakan warga.

Kantor Samsat bagi banyak orang menjadi sindrom. Sindrom yang membuat orang malas mendatanginya atau berurusan. Sebagian orang memilih menyerahkan urusannya ke calo atau jasa-jasa pengurusan. Orang memilih demikian, karena hitung-hitungan dengan harga (baca: birokrasi) yang harus dibayar jika mengurus sendiri. Harus mengantri, menunggu, mempersiapkan banyak berkas, menghadapi muka masam petugas, dan lainnya.

Harus diakui bahwa memang telah terjadi peningkatan pelayanan di berbagai instansi, termasuk Samsat. Tapi perubahan itu tak cukup baik. Apalagi kalau mau membandingkan dengan negara-negara lain, yang bahkan berumur tak lebih tua dari Indonesia. Kapankah semua urusan birokrasi menjadi mudah, bukan dimudah-mudahkan (untuk segelitir orang)?

 

Tautan terkait

Petugas Masam di Samsat Batam

Orang Besar Semua Beres

Dilema Parkir

Ada satu pemandangan yang sungguh tak sedap di mata (dan di hati). Seorang petugas (wanita) di bagian informasi Kantor Samsat Batam, susah sekali menebar senyumnya. Padahal posisinya sebagai staf di bagian informasi.

Tak tahu apa yang salah. Apakah memang bawaannya seperti itu atau ada alasan lainnya. Tapi sepertinya ia tidak menghidap masalah (penyakit) susah senyum. Buktinya wanita berjilbab itu bisa tersenyum dengan rekan-rekan kerjanya. Justru kepada warga yang berurusan di kantor Samsat tersebut, ia susah sekali tersenyum. Atau yang menjadi penyebabnya adalah soal gaji yang diterimanya kecil? Entahlah. Tanyakan saja langsung pada oknumnya.

Aku rasa ini bukan hal subjektif, atau hanya aku yang mengalaminya. Ketika berhadapan dengannya, aku mencoba berbasa-basi dan bersenda gurau. Ternyata tak muncul juga senyumnya. Aku fikir, apa mungkin terhadap aku saja? Waktu duduk di bangku antrian, aku memperhatikannya. Eh, ternyata muka masamnya itu juga menjadi “salam” bagi warga yang bertanya kepadanya.

Aku datang ke kantor Samsat tersebut dua kali (dua hari), karena ada syarat yang belum ku penuhi. Nah, oknum itu ternyata eh ternyata menunjukkan tabiat yang sama: susah (mahal) senyum.

Kepada manajemen instansi terkait, mohon diperhatikan petugasnya. Instansi Anda adalah instansi yang berhubungan dengan masyarakat banyak. Instansi Anda adalah milik negara, bukan milik perorangan yang bisa Anda urus seenak hati sendiri. Kita (warga) datang ke sana bukan minta duit atau menunggu jatah sembako gratis. Kita datang menyetor duit, malah disambut dengan muka masam.

Pola rekrutmen pegawai/karyawan melalui sistem outsourcing sudah benarkah? Atau bahkan lebih jauh lagi bisa dipertanyakan: adilkah sistem outsourcing itu, terutama bagi pekerja/buruh?

 

Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan memberi landasan hukum bagi sistem rekrutmen outsourcing. Outsourcing sungguh sangat membantu penyebaran nilai-nilai kapitalisme ekonomi. Nilai kemanusiaan tidak diindahkan. Pekerja dianggap barang. Dianggap produk yang bisa diperjualbelikan seenaknya. Tak ada tanggung jawab perusahaan pengguna (users) yang menggunakan jasa perusahaan outsourcing. Perusahaan outsourcing, jelas pula semata hanya mencari keuntungan material. Tak mungkin dia mau bersusah payah, kalau hanya untuk “amal,” bukan untuk kantong pribadi. Seperti kebanyakan perusahaan outsourcing, proses penerimaan tenaga kerja/karyawan dilakukan dengan pola walk-in-interview, dan biasanya dilakukan di aula/hall hotel-hotel atau gedung-gedung lain. Harga sewa gedung/ruangan di hotel jelas tidak sedikit. Namun tentulah mereka (perusahaan outsourcing) sudah mengkalkulasi berapa pendapatan dan pengeluaran mereka dalam proses perekrutan tersebut. Apakah bisa makan karyawan di perusahaan outsourcing itu?

Rabu (14/11) kemarin, saya mengikuti walk-in-interview perusahaan telekomunikasi ternama, yang diselenggarakan di Hotel Mercure, Batam. Lebih naif lagi, perusahaan outsourcing berasal dari Jakarta. Petugas outsourcing langsung didatangkan dari Jakarta. Saya mendengar ini dari obrolan mereka. Terus terang saya kesal dengan sikap seorang pewawancara ketika itu. Saya berusaha mencari tahu banyak. Telinga saya pun awas (baca: nguping) terhadap pembicaraan sesama petugas outsourcing. Gerak-geriknya saya perhatikan betul. Ternyata mereka nginap di hotel itu. Sebagian besar peserta (calon pekerja), saya temui dan berbicang-bincang.

Saya hanya bisa bertanya di dalam hati: tahu apa dia (petugas outsourcing) itu? Tahu apa dia tentang Batam? Tahu apa dia tentang budaya dan nilai-nilai sosial yang berkembang di kawasan ini? Apa peduli dia pada tenaga kerja di sini?

Memang, secara profesional mungkin dia mengerti betul job description atau soal-soal berkaitan metode-metode SDM atau recruitment. Tapi jelas dia tak punya “sense of human.” Karena apa? Karena petugas itu sendiri adalah sebagai karyawan di perusahaan outsourcing itu. Dia bekerja untuk perusahaan. Dia bukan bekerja untuk users. Apalagi terhadap calon pekerja. Jadi jelas mind-set di kepalanya tidak ada terkait hal-hal kemanusiaan, atau tanggung jawab sosial.

 

Ada beberapa hal yang menjadi perhatian penting berkaitan outsourcing.

 

Jenis Pekerjaan

Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003, tidak jelas batasan jenis pekerjaan yang bisa di-outsourcing-kan. Tidak ada definisi jelas terhadap pasal yang menjelaskan hal itu. Pengertian jenis pekerjaan yang bisa di-outsourcing-kan masih ambigu dan subyektif. Pada pasal 65 ayat (2) dikatakan:

Pekerjaan yang dapat diserahkan kepada perusahaan lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

a. dilakukan secara terpisah dari kegiatan utama;

b. dilakukan dengan perintah langsung atau tidak langsung dari pemberi pekerjaan;

c. merupakan kegiatan penunjang perusahaan secara keseluruhan;

d. tidak menghambat proses produksi secara langsung.

Muncul pertanyaan, siapa yang menentukan bahwa suatu kegiatan itu termasuk kegiatan utama atau kegiatan penunjang perusahaan? Bahkan kita tahu, pekerja-pekerja dari outsourcing justru berada di ”ujung tombak” kegiatan perusahaan. Misalnya tenaga marketing, dan sebagainya.

 

Upah Pekerja Dipotong

Bagi Anda yang kini kerja berdasar kontrak dengan perusahaan outsourcing/penyedia tenaga kerja, tentu tahu bahwa upah Anda dipotong. Perusahaan outsourcing bukan perusahaan nirlaba, bukan kerja sosial. Mereka perusahaan profesional yang ”profit oriented,” yang memiliki karyawan yang harus dikasi makan.

Anda yang kerja, orang juga menerima hasil. Perusahaan outsourcing tak pernah peduli terhadap Anda bukan? Apakah mereka memperhatikan berapa besar pendapatan Anda dibanding pengeluaran Anda saban bulannya? Berapa kebutuhan pokok Anda? Apakah Anda harus berhutang setiap bulannya? Bahkan Anda harus kerja overtime (OT) alias lembur. Perusahaan tentu senang-senang saja Anda OT. Semakin rajin Anda OT, semakin besar pula duit yang Anda kasi ke perusahaan outsourcing itu. Coba Anda ingat, apa jasa perusahaan outsourcing itu terhadap Anda? Mereka kerja sama dengan perusahaan users, jelas untuk mencari untung. Bukan untuk mencari Anda, lalu mengembangkan karir Anda. Tidak, tidak akan terjadi. Yang ada, duit hasil keringat Anda akan terus dipotong untuk kebutuhan ”kampung tengah” alias perut mereka.

 

Tak Ada Tanggung Jawab Perusahaan Pengguna (Users)

Ingat, Anda bukan karyawan perusahaan dimana Anda bekerja saat ini jika Anda masuk melalui perusahaan penyalur/outsourcing. Anda terikat kontrak dengan perusahaan outsourcing. Jika perusahaan pengguna itu tidak berkenan dengan Anda, entah apa pun alasannya, mereka akan mengembalikan ke perusahaan outsourcing. Kalau sudah Anda katakanlah ”dipecat,” atau habis masa kontrak, jangan Anda bertanya soal pesangon. Mimpi kale? Anda harus luntang-lantung lagi. Adapun perusahaan outsourcing, paling-paling janji manis akan dicarikan ke tempat lain. Toh tak ada ruginya bagi mereka jika Anda keluar. Masih banyak korban-korban lain yang ikhlas tak ikhlas duitnya dipotong setiap bulan.

 

Karir Tak Jelas

Sebagai orang yang ”numpang” kerja, tak akan mungkin Anda menduduki posisi strategis di tempat kerja. Jangankan yang strategis, Anda tidak akan naik kemana-mana. Ya, di situ-situ saja. Paling berputar-putar tak jelas. Perusahaan (user) yang mempekerjakan Anda tidak akan menilai kinerja Anda. Bisa jadi mereka melihat dan menilai prestasi kerja Anda. Tapi karena Anda tak ada sangkut-pautnya dengan perusahaan itu, kinerja baik Anda jarang sekali di-aprsiasi. Anda mesti ingat. Anda bukan anaknya, hanya anak angkat yang dititip perusahaan outsourcing. Kalau pun Anda bernasib sangat baik, misalnya perusahaan akan menaikkan gaji Anda. Itu kan artinya sama saja dengan kenaikan jumlah duit yang akan dipotong oleh perusahaan outsourcing dari penghasilan Anda. Artinya lagi, perusahaan outsourcing ikut-ikutan naik penghasilan, walaupun kenyataannya yang susah payah kerja adalah otak dan otot Anda.

 

Pekerja Tak Punya Teman

Teman disini artinya bukan teman dalam wujud fisik. Teman artinya yang mau berjuang bersama Anda, menegakkan hak-hak Anda. Anda mengeluh atau ada hal-hal lain yang melanggar aturan dan sebagainya di tempat Anda kerja, kepada siapa Anda mengadu? Perusahaan itu (tempat Anda bekerja) bukan penanggung jawab Anda. Mereka tutup mata tutup telinga terhadap suara Anda. Ingin melapor atau curhat ke perusahaan outsourcing? Itu artinya ”sebelas-duabelas,” sama saja, podo bae. Percuma. Perusahaan outsourcing amat sangat menjaga hubungan baik dengan klien-nya, users. Karena apa? Karena duit bho… Kalau mereka ikut-ikutan protes, jadi pahlawan membela hak Anda, tentu user akan beralih ke perusahaan outsourcing lain. Makanya, Anda sendiri tak punya teman apalagi selingkuhan.

 

Berkas Ditahan Perusahaan Outsourcing

Ini cerita saya dapat dari seorang teman yang memang mengalami langsung. Apa itu, Om? Begini ceritanya. Dia bekerja pada sebuah perusahaan elektronik di Batam melalui jasa perusahaan penyalur. Karena merasa di tempat kerja itu tidak sesuai dan banyak kendala dan keluhan-keluhan lainnya, ia memutuskan untuk angkat kaki alias keluar. Eh, oleh perusahaan outsourcing tidak dibenarkan. Kalau mau keluar, katanya, si pekerja harus membayar sejumlah uang. Disamping itu, berkas-berkas seperti ijazah dan sebagainya, ditahan oleh perusahaan outsourcing. Kalau mau ambil, serahkan duit dulu. Wah kalau begitu perusahaan outsourcing tak ubahnya mirip penodong atau pencuri anak alias penyandera. Sedangkan Taliban yang menyandera orang asing saja tak pernah minta duit lho.

 

Dan banyak hal lainnya yang sungguh tak sedap, yang muncul akibat dari sistem rekrutmen outsourcing. Ada yang sudi berbagi ceritanya? Dipersilakan dengan hormat. Sistem outsourcing lahir ke dunia dari rahim seorang ibu yang bernama Kapitalis.

Berhubung penulis bukanlah ahli dalam dunia ke-tenagakerja-an, biarkanlah ahlinya yang berbicara. Karena, akan hancur sesuatu yang tidak dikerjakan oleh ahlinya. Penulis hanya bercerita. Sekadar conteng-conteng dawat pena.

Anda warga Batam pasti mengenal kawasan pemukiman padat Bengkong. Saya tidak tahu persis berapa jumlah penduduk yang bermukim di wilayah ini. Kalau dilihat dari ketinggian bukit di atas Bengkong Indah atau jalan Yos Sudarso (antara pelita-bengkong), terlihatlah padatnya kawasan ini.

Dulu daerah Bengkong termasuk ke dalam Kecamatan Batu Ampar. Sekarang, Bengkong memiliki kecamatannya sendiri. Kecamatan Bengkong meliputi seluruh wilayah Bengkong hingga sebagian Sei Panas. Entah ada berapa banyak daerah yang disebut Bengkong di kawasan ini. Ada Bengkong Indah, Bengkong Kolam, Bengkong Harapan I dan II, Bengkong Laut, Bengkong Mahkota, Bengkong Polisi, Bengkong Dalam, Bengkong PLTD, Bengkong Langit, Bengkong Baru, Bengkong Aljabar, dan Bengkong-Bengkong lainnya.

Dulu –hingga pertengahan bahkan akhir dekade 1990-an– sebagian wilayah Bengkong belum mendapat pasokan listrik PLN, maupun aliran air ATB. Pengalaman pribadi penulis, pernah tinggal di Bengkong Harapan I, hingga tahun 1993. Ketika itu, pasokan listrik di dapat dari “listrik desa,” alias berlangganan dari pemilik genset. Listrik dialiri melaui kabel-kabel biasa dan dicanggah dengan tiang-tiang kayu seadanya. Hidup-mati listriknya six to six, alias hidup pukul 6 sore dan mati pukul 6 pagi. Kebutuhan air dipenuhi dengan cara membeli dari mobil-mobil tangki air.

Bagaimana dengan arus atau kepadatan kendaraan bermotor saat itu? Lengang. Ya, itulah jawabannya. Kendaraan bermotor ketika itu sedikit jumlahnya. Justru paling banyak adalah kendaraan jenis mobil. “Carry,” jelas belum ada. Dulu, jarang-jarang kita melihat kendaraan jenis sepeda motor. Bisa dihitung dengan jari. Ojek pun sangat minim.

Mengenai minimnya ojek ini, berlaku hampir di semua kawasan di Batam hingga pertengahan dekade 1990-an. Penulis mengistilahkan, kalau dulu penumpang yang mencari-cari ojek. Namun sekarang tukang ojek yang sibuk-sibuk nyari penumpang. Asal ada orang berdiri di pinggir jalan, pasti disapa si om om ojek. “Ojek bang..” atau “Jek..” kira-kira begitu teriakan mereka. Atau ada yang keprok-keprok tangan. Pangkalan ojek pun tumbuh menjamur. Setiap ada simpang, pasti ada pangkalan. (Terkait dunia “Per-ojek-an,” ini sedikit pengalaman penulis).

Situasi keramaian Batam, khusunya Bengkong saat ini sungguh luar biasa. Listrik PLN dan air ATB sudah mengakses hampir ke semua kawasan di Bengkong. Begitu pun keadaan lalu lalang kendaraan dan manusia. Wilayah Bengkong menjadi alternatif baik, untuk para pendatang berdomisili.

Pemukiman tumbuh subur, karena adanya demand yang tinggi, terutama kos-kosan. Kawasan ini dekat dengan kota, maupun beberapa kawasan industri. Akses jalan dan transportasi ke tempat-tempat lain mudah. Taksi, angkutan umum Carry, ojek, dan sebagainya buaanyak, bahkan suangat buanyaak. Penuh. Sesak. Begitulah gambaran transportasi dan jalan di kawasan Bengkong. Penumpang tumpah ruah di pinggiran jalan pada jam-jam berangkat atau pulang kerja (pagi, sore, bahkan malam).

Maka tak ayal lagi, kalau kondisi lalu lintas kendaraan di Bengkong semraut. Bagi Anda yang benci dengan aturan ber-lalu lintas, mungkin akan menyenangi kawasan ini. Pasalnya, tak ada aturan lalu lintas yang berlaku di sini. Pengendara sepeda motor tak perlu pakai helm (tak berpakaian juga tidak apa-apa kalee..). Tak ada batasan kecepatan maksimum di jalanan Bengkong. Anda mau memecahkan rekor Valentino Rossi atau Casey Stoner, terserah. Kalau kecelakaan, tenaga medis siap membantu Anda (kalau masih hidup). Di sana ada Puskesmas, dokter praktik, atau rumahsakit bersalin juga ada.

Anak-anak dibawah usia (syarat memiliki SIM), bebas mengendarai kendaraan bermotor. Mungkin yang sudah bangkotan alias bangka juga banyak yang tak memiliki SIM. Atau yang punya SIM dapatnya dengan cara “nembak.” (soalnya kalau gak nembak, ga kena-kena kale..).

Dan yang paling terasa mengganggu adalah Carry. Jenis angkutan umum ini banyak jumlahnya di sini. Berebut dan berjubel mencari penumpang. Berhenti di mana saja seenak hatinya. Mau di tengah jalan atau di tengah persimpangan, bebas. Paling-paling hanya diklakson pengemudi lain.

Semua lampu merah atau traffic light di kawasan Bengkong tak berfungsi. Tak berfungsi disini memiliki dua arti. Pertama, secara fisikal memang traffic light-nya yang tidak berfungsi alias mati. Kedua, traffic light berfungsi (menyala) tapi tidak berfungsi di mata pengendara. Bahkan jangan sok pahlawan atau taat hukum berlalu lintas di sini. Di mana-mana di bumi ini, lampu merah menyala artinya berhenti, hijau artinya jalan. Tapi di Bengkong, merah artinya jalan, hijau artinya jalan, tak nyala juga artinya jalan. Bila Anda berhenti saat lampu merah menyala, Anda yang akan diklakson atau dimaki-maki orang.

Pesan saya, jangan takut melanggar aturan berlalu lintas di sini. Polisi tak ada kok. Bukan polisi dalam arti manusianya, tapi polisi dalam pengertian aparat penegak hukum. Lantas, tidak ada polisi bukan berarti yang berlaku adalah hukum rimba. Soalnya, tak ada tarzan di Bengkong. Tarzan adanya di Jakarta, sibuk shooting Srimulat.

 

Link yang terdapat dalam tulisan ini:

Smart Ojek

Blog pada WordPress.com. | Tema: Motion oleh volcanic.
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.