Tag Archive: budaya


 taufik_ismail.jpg

Sastrawan Taufik Ismail mengkritik sistem pendidikan yang tidak memberi porsi besar terhadap pembiasaan membaca dan mengarang untuk para anak didik, sehingga hasilnyapun bisa disebut sebagai bagian dari “Generasi Nol Buku”.

Kritik itu disampaikan oleh Taufik ketika menerima Habibie Award 2007 dalam rangka memperingati ulang tahun kedelapan The Habibie Center di Hotel Gren Melia, Jakarta, Kamis (6/12).

Dalam makalahnya yang berjudul Generasi Nol Buku: Yang Rabun Membaca, Pincang Mengarang, Taufik mengaku, ia bersama puluhan ribu murid lain dari SMA-SMA di seluruh Tanah Air pada 1953-1956 sudah menjadi “Generasi Nol Buku”, yang “rabun membaca” dan “pincang mengarang”. Generasi itu, menurut Taufik, jadi “rabun membaca” karena tidak mendapat tugas membaca melalui perpustakaan sekolah dan jadi “pincang mengarang”  lantaran tak ada latihan mengarang dalam pelajaran di sekolah.

Taufik membandingkan pelajaran membaca dan mengarang siswa Indonesia dengan siswa dari beberapa negara lain dalam sebuah survei sederhana. Hasilnya, mencengangkannya. Sementara pelajar Indonesia tidak mendapat tugas membaca dan mengarang, murid SMA di Amerika Serikat diharuskan membaca 32 buku. Bahkan, di negara berkembang Thailand, siswa SMA juga diharuskan membaca lima buku.

Kewajiban membaca dan mengarang, menurut Taufik, bukan bertujuan untuk membuat siswa menjadi sastrawan, melainkan untuk memiliki keahlian yang dibutuhkan di setiap profesi.

“Membaca buku sastra mengasah dan menumbuhkan budaya baca buku secara umum. Latihan menulis mempersiapkan orang mampu menulis di bidang masing-masing,” ujarnya.

“Generasi Nol Buku” itulah yang kini, kata Taufik, menjadi warga Indonesia yang terpelajar serta memegang posisi menentukan arah negara di seluruh strata baik di pemerintahan maupun di swasta. “Beberapa sebab mendasar amburadulnya Indonesia sekarang mungkin sekali karena, dalam fase pertumbuhan intelektual, mereka  membaca nol buku di sekolah,” ujarnya lagi.

Sebagai pemenang Habibie Award 2007, Taufik berhak atas medali, piagam penghargaan, dan hadiah uang sebesar 25 ribu dollar AS.

Para pemenang lainnya adalah Prof Dr Sri Widiyantoro dari bidang ilmu dasar, Prof Elin Yulinah Sukandar dari bidang ilmu kedokteran dan bioteknologi, dan Dr HC Rosihan Anwar dari bidang sosial.

Habibie Award diberikan kepada perseorangan atau badan yang dinilai sangat aktif dan berjasa besar dalam menemukan, mengembangkan, dan menyebarluaskan berbagai kegiatan iptek yang baru serta bermanfaat secara berarti bagi peningkatan kesejahteraan, keadilan, dan perdamaian. (Ant/ati)

(Sumber: Kompas, Jumat 07 Desember 2007. Foto: swaramuslim.net)

    Tanggal 1 Desember lalu baru saja Hari AIDS se-Dunia diperingati. Tahun ini, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ditunjuk sebagai koordinator pelaksanaan peringatan Hari AIDS se-Dunia. Di Tanah Air, untuk pertama kalinya, sebuah kampanye berskala nasional bertajuk “Pekan Kondom Nasional” (PKN) 2007 diselenggarakan, yaitu pada 1-8 Desember 2007. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan kondom sebagai salah satu cara untuk mengatasi Infeksi Menular Seksual (IMS), khususnya HIV. HIV adalah Human Immuno Deficiency Virus, suatu virus yang menyerang sel darah putih manusia dan menyebabkan menurunnya kekebalan tubuh sehingga tubuh mudah terserang (terinfeksi) penyakit. Adapun AIDS adalah Acquired Immune Deficiency Syndrome, yaitu timbulnya sekumpulan gejala penyakit yang terjadi karena kekebalan tubuh menurun akibat adanya virus HIV di dalam darah.

Selama sepekan, agenda PKN 2007 terdiri dari serangkaian kegiatan antara lain pembagian kondom gratis. ”Pekan Kondom Nasional ini diharapkan akan meningkatkan lingkungan yang kondusif bagi penggunaan kondom,” ungkap Christopher Purdy, Country Director DKT Indonesia. (Aidsindonesia. or.id, 6/11/2007).

Karena itu, di Semarang, misalnya, KPA Kota Semarang mengisi Peringatan Hari AIDS se-Dunia antara lain dengan membagikan 5.000 kondom secara gratis kepada sopir dan kernet truk di Terminal Mangkang, Semarang. “Pembagian ini adalah bagian dari upaya antisipasi merebaknya HIV/AIDS di Kota Semarang,” kata Ketua KPA Kota Semarang Soemarmo hari ini. Dia juga mengatakan, salah satu penyebab penyebaran epidemi HIV/AIDS sangat cepat karena belum optimalnya penggunaan kondom pada pelanggan wanita pekerja seks (WPS). (Tempo.co.id, 1/12/07).

Terkait dengan HIV/ADIS ini, data dari aktivis kesehatan menunjukkan bahwa hingga Maret 2007 ada 8.988 kasus AIDS dan 5.640 kasus HIV di Indonesia. Yang mengejutkan, 57 persen kasus terjadi di usia remaja, yakni 15 tahun hingga 29 tahun. Sebagian besar, yakni 62 persen, terinfeksi narkotika yang menggunakan jarum suntik dan 37 persen dari seks tidak aman. (Liputan6.com, 01/12/07).

    Sebuah Kebohongan

Banyak orang di dunia yang yakin betul bahwa penularan virus HIV bisa ditangkal dengan penggunaan kondom. Berbagai kampanye dan argumentasi dikemukakan kepada khalayak agar mau menggunakan kondom sebagai ‘senjata pamungkas’ melawan virus ganas itu.

Keyakinan tersebut ternyata tidak beralasan. Prof. Dr. Dadang Hawari pernah menuliskan hasil rangkuman beberapa pernyataan dari sejumlah pakar tentang kondom sebagai pencegah penyebaran HIV/AIDS. Berikut sebagian pernyataan tersebut:

1. Direktur Jenderal WHO Hiroshi Nakajima (1993), “Efektivitas kondom diragukan.”
2. Penelitian Carey (1992) dari Division of Pshysical Sciences, Rockville, Maryland, USA: Virus HIV dapat menembus kondom.
3. Laporan dari Konferensi AIDS Asia Pacific di Chiang Mai, Thailand (1995): Penggunaan kondom aman tidaklah benar. Pada kondom (yang terbuat dari bahan latex) terdapat pori-pori dengan diameter 1/60 mikron dalam keadaan tidak meregang; dalam keadaan meregang lebar pori-pori tersebut mencapai 10 kali. Virus HIV sendiri berdiameter 1/250 mikron. Dengan demikian, virus HIV jelas dengan leluasa dapat menembus pori-pori kondom.
4. V Cline (1995), profesor psikologi dan Universitas Utah, Amerika Serikat, “Jika para remaja percaya bahwa dengan kondom mereka aman dari HIV/AIDS atau penyakit kelamin lainnya, berarti mereka telah tersesatkan.”
5. Hasil penelitian Prof. Dr. Biran Affandi (2000): Tingkat kegagalan kondom dalam KB mencapai 20 persen. Hasil penelitian ini mendukung pernyataan dari Prof. Dr. Haryono Suyono (1994) bahwa kondom dirancang untuk KB dan bukan untuk mencegah virus HIV/AIDS. Dapat diumpamakan, besarnya sperma seperti ukuran jeruk garut, sedangkan kecilnya virus HIV/AIDS seperti ukuran titik. Artinya, kegagalan kondom untuk program KB saja mencapai 20 persen, apalagi untuk program HIV/AIDS; tentu akan lebih besar lagi tingkat kegagalannya.

Prof. Dadang Hawari meyakini, dari data-data tersebut di atas jelaslah bahwa kelompok yang menyatakan kondom 100 persen aman merupakan pernyataan yang menyesatkan dan kebohongan. (Republika, 13/12/02).

    Kondomisasi Mengkampanyekan Seks Bebas

Jika sudah jelas penggunaan kondom tetap mengundang bahaya, lalu mengapa orang masih terus mengkampanyekan kondom? Tidak lain karena di balik kampanye kondom ada semacam pesan tersembunyi: “Bolehlah Anda melakukan hubungan seks bebas dengan siapa saja, asal memakai kondom.” Kira-kira begitulah pesan dari kampanye penggunaan kondom.

Akibatnya, kampanye kondom bakal semakin meningkatkan pergaulan seks bebas. Hal ini pernah diungkapkan oleh Mark Schuster dari Rand, sebuah lembaga penelitian nirlaba, dan seorang pediatri di University of California. Berdasarkan penelitian mereka, setelah kampanye kondomisasi, aktivitas seks bebas di kalangan pelajar pria meningkat dari 37% menjadi 50% dan di kalangan pelajar wanita meningkat dari 27% menjadi 32% (USA Today, 14/4/1998).

Itulah sebabnya, pakar AIDS, R Smith (1995), setelah bertahun-tahun meneliti ancaman AIDS dan penggunaan kondom, mengecam mereka yang telah menyebarkan safe sex dengan cara menggunakan kondom sebagai “sama saja dengan mengundang kematian”. Selanjutnya ia merekomendasikan agar risiko penularan/penyebara n HIV/AIDS diberantas dengan cara menghindari hubungan seksual di luar nikah (Republika, 12/11/1995).

Namun demikian, orang-orang sekular, khususnya para pemuja HAM dan demokrasi, tentu lebih merekomendasikan untuk menebar kondom gratis ketimbang memberantas pergaulan bebas dan pelacuran. Mungkin pikir mereka, itu lebih manusiawi karena tidak melanggar HAM.

Berbagai konferensi tentang HIV/AIDS diselenggarakan di seluruh dunia. Namun, tak satu pun konferensi itu—yang bahkan di antaranya diprakarasai PBB—mengeluarkan rekomendasi untuk mencegah perilaku dan kehidupan seks bebas. Bulan Agustus lalu (19-23 Agustus 2007), misalnya, lebih dari 2500 orang dari 60 negara di kawasan Asia dan Pasifik berkumpul dalam Konferensi Internasional AIDS Asia dan Pasifik (International Conference on AIDS in Asia and the Pacific, atau ICAAP) ke-8 di Colombo, Sri Lanka.

Pertemuan selama empat hari ini mendatangkan berbagai pembuat kebijakan, pejabat pemerintah, pakar medis, akademisi, orang dengan HIV/AIDS (ODHA), pekerja komunitas dan media. Mereka membicarakan isu-isu seputar stigma dan diskriminasi, akses layanan bagi ODHA, pentingnya meyakinkan kembali para pimpinan politik untuk menepati janji mereka, serta memperluas layanan kesehatan bagi mereka yang terinfeksi HIV.

Mereka juga saling bertukar pengalaman dan tantangan yang dihadapi, termasuk masalah hak asasi manusia, keamanan, gender dan seksualitas, serta keterlibatan ODHA yang lebih besar dalam program HIV/AIDS. Namun, tidak ada satu pun pembicaraan mereka itu mengarah pada akar penyebab penyebaran HIV/AIDS, yakni seks bebas (baca: zina). Padahal seks bebaslah penyebab utama merebaknya HIV/AIDS, di samping penyalahgunaan narkoba.

    Akar Masalah dan Solusinya

Mengapa perilaku dan kehidupan seks bebas sebagai penyebab utama penyebarluasan virus HIV/AIDS tidak mereka persoalkan? Alasan utamanya tentu karena perilaku seks bebas alias zina adalah salah satu perilaku yang dijamin dalam sistem demokrasi, sebagaimana yang diberlakukan di Indonesia saat ini. Di Indonesia, misalnya, salah satu buktinya adalah tidak adanya UU yang bisa menjerat pelaku perzinaan. Yang ada adalah pasal dalam KUHP yang terkait dengan delik pemerkosaan. Artinya, selama hubungan seks di luar nikah alias zina dilakukan suka sama suka maka hal itu tidak masalah.

Wajar saja jika di Tanah Air lokalisasi pelacuran di berbagai tempat kerap dilegalkan, karena di sana transaksi seksual antara pelacur dan lelaki hidung belang memang dilakukan atas dasar suka sama suka.

Karena itu, satu-satunya solusi untuk mencegah penyebaran virus HIV/AIDS adalah dengan membuang demokrasi yang memang memberikan jaminan atas kebebasan berperilaku, termasuk seks bebas, sekaligus memberlakukan hukum Islam secara tegas, antara lain hukuman cambuk atau rajam atas para pelaku seks bebas (perzinaan). Allah SWT berfirman:

Pezina wanita dan pezina laki-laki, cambuklah masing-masing dari keduanya seratus kali cambukan, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kalian untuk (menjalankan) agama Allah jika kalian memang mengimani Allah, dan Hari Akhir. (QS an-Nur [24]: 2).

Hukuman yang berat juga harus diberlakukan atas para pengguna narkoba. Sebab, di samping barang haram, narkoba terbukti menjadi alat efektif (mencapai 62%) dalam penyebarluasan HIV/AIDS.

Lebih dari itu, sudah saatnya Pemerintah dan seluruh komponen bangsa ini segera menerapkan seluruh aturan-aturan Allah (syariah Islam) secara total dalam seluruh aspek kehidupan. Hanya dengan itulah keberkahan dan kebaikan hidup—tanpa AIDS dan berbagai bencana kemanusiaan lainnya—akan dapat direngkuh dan ridha Allah pun dapat diraih.
Wallâhu a’lam bi ash-shawâb. []

KOMENTAR
    Dien Syamsuddin: Pemerintah Harus Lepas dari Cengkeraman Kapitalisme Global (Eramuslim.com, 4/12/07).

Sumber: milis Kajian Ekonomi Islami

From: syahrizalmusa@yahoo.com
Berminat kontribusi dalam kajian sosial ekonomi islami?????
Silahkan klik http://asia. groups.yahoo. com/group/ekonomi-islami/

Songkok Haji

 songkok1.jpg

Menutup kepala (rambut dari kening ke atas) bagi kaum muslimin, sunat hukumnya. Sunat artinya, mendapatkan pahala jika melakukan, dan tidak berdosa bila meninggalkan.

Songkok, kopiah, peci adalah kata-kata yang digunakan untuk menyebut penutup kepala pria (muslimin). Saat ini begitu beragam bentuk, corak atau warnanya. Begitu juga bahannya. Pada umumnya songkok, kopiah, atau peci tersebut dikenakan oleh muslimin ketika menunai ibadah shalat, atau menghadiri acara-acara hajatan atau hari besar Islam. Namun sebagian pria muslim lainnya tetap mengenakannya pada berbagai kesempatan yang tidak berhubungan dengan seremonial atau acara keagamaan sekalipun.

 songkok4.jpg

Dahulu penggunaan songkok, kopiah, atau peci dapat melambangkan identitas si pemakai. Songkok, kopiah, atau peci berbentuk bulat dan berwarna putih menandakan si pemakai adalah seorang haji. Itu beberapa tahun lalu. Dan itu biasanya disebut kopiah/songkok haji. Sedangkan yang “non-haji” lazimnya mengenakan yang berwarna hitam, coklat, dan sebagainya (tidak berwarna putih).

Itu dahulu. Sekarang bagaimana? Sepertinya “aturan tidak tertulis” tersebut tidak berlaku lagi. Tapi entah pada daerah-daerah tertentu, apakah anggapan seperti itu masih ada?

Songkok, kopiah, atau peci berbentuk bulat dan berwarna putih ada dan dijual di mana-mana. Anak kecil sekalipun biasa mengenakan songkok, kopiah, atau peci bulat berwarna putih. Tak bisa dibedakan mana yang “haji” atau “non-haji.”

Ditinjau dari aturan agama, jelas tak ada pembedaan atau aturan resmi dalam hal “songkok menyongkok” ini. Yang belum haji, sah-sah saja mengenakan yang berwarna putih. Yang sudah ber-haji pun boleh-boleh saja mengenakan berwarna hitam, merah, coklat, hijau, dan sebagainya.

Satu hal yang “menggembirakan” ialah semakin banyak umat (muslimin) yang mengenakan songkok, kopiah, atau peci di berbagai kesempatan, tak hanya pada acara keagamaan atau peribadatan semata. Mungkin pemandangan ini sedikit atau jarang ditemukan pada dekade 1990-an, 1980-an, 1970-an, dan seterusnya. Lantas, apakah hal itu berkorelasi langsung dengan tingkat ketaqwaan umat? Wallahu’alam.

 

(foto: bruneiresources.com)

 

Blog pada WordPress.com. | Tema: Motion oleh volcanic.
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.